Nasib iPhone 16 – Ketidakjelasan mengenai kehadiran iPhone 16 di Indonesia terus menjadi sorotan, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di media asing. Terbaru, proposal investasi senilai USD 100 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun yang diajukan oleh Apple kembali memicu perdebatan setelah dinilai tidak memenuhi ekspektasi pemerintah Indonesia.
Media Jepang Nikkei turut membahas isu ini dengan judul, “Indonesia Rejects Apple’s $100m Investment to Lift iPhone 16 Sales Ban”. Dalam laporannya, Nikkei menyebut bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai investasi yang diajukan Apple belum cukup untuk mengakhiri larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Pemerintah meminta Apple untuk meningkatkan komitmennya, terutama dalam investasi pada sektor manufaktur lokal.
“Apple mengajukan proposal minggu lalu yang bertujuan membuka penjualan smartphone terbarunya, namun Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa mereka tidak puas dengan rencana investasi itu. Mereka juga mengatakan perusahaan masih berhutang USD 100 juta dari komitmen investasi sebelumnya,” tulis Nikkei, Selasa (26/11/2024).
Permintaan Indonesia terhadap Investasi Manufaktur
Permintaan pemerintah Indonesia untuk fokus pada investasi manufaktur lokal bertujuan untuk memperkuat rantai pasokan dalam negeri dan mendukung pertumbuhan industri teknologi nasional. Namun, langkah ini menjadi tantangan tersendiri bagi Apple, yang selama ini mengandalkan manufaktur global.
Situasi ini mencerminkan posisi Indonesia yang semakin tegas dalam negosiasi dengan perusahaan teknologi global. Dengan potensi pasar besar yang dimiliki Indonesia, ketegasan ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional. Namun, apakah Apple akan memenuhi tuntutan ini atau mencari solusi alternatif masih menjadi pertanyaan yang ditunggu jawabannya.
Media Asing Soroti Penolakan Proposal Investasi Apple di Indonesia
Nasib iPhone 16 yang belum juga dijual di Indonesia terus menarik perhatian media internasional. Salah satunya adalah Phone Arena, yang menurunkan artikel dengan judul provokatif, “Indonesia Holds the iPhone 16 Hostage: $100 Million Not the Ransom They Want”.
Phone Arena mengulas bahwa Indonesia telah menolak proposal investasi Apple senilai USD 100 juta yang diajukan untuk membangun pabrik aksesori dan komponen. Menurut laporan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai nilai investasi tersebut masih jauh dari memadai untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
“Kemenperin Indonesia mengonfirmasi minggu lalu bahwa Apple telah mengajukan proposal investasi dengan harapan dapat mencabut larangan penjualan. Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan setelah dievaluasi, proposal Apple dianggap tak memadai,” tulis Phone Arena.
Perbandingan dengan Investasi di Negara Tetangga
Phone Arena juga mengutip kritik dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang membandingkan proposal Apple di Indonesia dengan investasi perusahaan tersebut di negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand. Di kedua negara tersebut, Apple telah menggelontorkan investasi yang jauh lebih besar, terutama untuk memperkuat basis manufaktur mereka.
Kritik ini mencerminkan tuntutan Indonesia agar perusahaan teknologi global memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pengembangan industri lokal. Dengan pasar yang besar dan potensi ekonomi yang menjanjikan, Indonesia tampaknya ingin memastikan bahwa kehadiran raksasa teknologi seperti Apple membawa manfaat nyata bagi perekonomian dalam negeri, bukan sekadar memanfaatkan potensi pasarnya.
Namun, hingga kini belum ada kabar resmi apakah Apple akan merevisi proposalnya atau memilih langkah lain untuk membuka kembali penjualan iPhone 16 di Indonesia. Situasi ini terus menjadi sorotan di dalam dan luar negeri.
Bloomberg: Investasi Apple di Indonesia Dinilai Tidak Adil
Media bisnis terkemuka, Bloomberg, turut mengulas ketegangan antara Apple dan pemerintah Indonesia terkait larangan penjualan iPhone 16. Dalam artikel berjudul “Indonesia Calls Apple’s $100-Million Investment Offer Unfair”, Bloomberg melaporkan bahwa usulan investasi Apple senilai USD 100 juta dianggap belum memenuhi prinsip keadilan, terutama jika dibandingkan dengan investasi perusahaan tersebut di negara lain.
Menurut laporan Bloomberg, Indonesia tampaknya mencari negosiasi lebih lanjut sebelum mencabut larangan penjualan. Penolakan ini tidak lepas dari fakta bahwa nilai investasi yang ditawarkan Apple jauh lebih kecil dibandingkan dengan investasi mereka di negara-negara tetangga.
Perbandingan Investasi di Indonesia dan Negara Lain
Dalam laporannya, Bloomberg mengungkap data perbandingan yang mencolok:
- Di Vietnam, Apple telah menggelontorkan lebih dari Rp 244 triliun untuk fasilitas manufaktur, meskipun total penjualan mereka di negara tersebut hanya mencapai 1,5 juta unit iPhone.
- Di Indonesia, Apple hanya menginvestasikan sekitar Rp 1,5 triliun melalui akademi pengembang, sementara mereka mencatat total penjualan sekitar 2,5 juta unit iPhone.
Ketimpangan ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah Indonesia merasa tawaran investasi Apple tidak sepadan dengan potensi pasar yang dimiliki negara ini.
Jakarta Menginginkan Kesepakatan yang Lebih Adil
Sikap tegas Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menginginkan manfaat ekonomi langsung melalui penjualan perangkat, tetapi juga kontribusi nyata terhadap industri lokal, seperti pembangunan fasilitas manufaktur. Dengan pasar smartphone yang terus tumbuh, Indonesia berada dalam posisi yang kuat untuk menuntut komitmen lebih besar dari perusahaan teknologi global seperti Apple.
Apakah Apple akan memenuhi tuntutan ini atau mencari strategi lain untuk kembali ke pasar Indonesia? Publik menantikan langkah berikutnya dari salah satu raksasa teknologi dunia ini.
Menperin: Proposal Investasi Apple Tidak Memenuhi Asas Berkeadilan
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan terhadap proposal investasi Apple senilai USD 100 juta yang diajukan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Meskipun tidak secara eksplisit menyatakan penolakan, Agus menegaskan bahwa tawaran investasi tersebut tidak memenuhi asas keadilan.
“USD 100 juta berdasarkan assessment teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan,” ungkap Agus dalam keterangannya di Kementerian Perindustrian, Senin (25/11).
Empat Aspek Berkeadilan yang Tidak Dipenuhi
Agus menjelaskan bahwa ada empat aspek penting yang tidak dipenuhi dalam tawaran investasi Apple, yaitu:
- Perbandingan Investasi Apple di Negara Lain
Investasi Apple di negara lain, seperti Vietnam dan Thailand, jauh lebih besar dibandingkan dengan tawaran mereka di Indonesia. Hal ini menimbulkan kesenjangan yang dinilai tidak adil, mengingat potensi pasar Indonesia yang lebih besar. - Perbandingan dengan Investasi Merek HKT Lain di Indonesia
Merek-merek Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) lain telah memberikan kontribusi yang lebih signifikan di Indonesia, baik dalam bentuk investasi manufaktur maupun penciptaan lapangan kerja. - Penciptaan Nilai Tambah
Investasi Apple dinilai tidak memberikan dampak nyata terhadap peningkatan nilai tambah dalam negeri, seperti pembangunan fasilitas produksi yang dapat memperkuat ekosistem teknologi lokal. - Penerimaan Negara dan Penciptaan Lapangan Kerja
Tawaran investasi tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara maupun pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Posisi Indonesia dalam Negosiasi
Pernyataan Agus mencerminkan sikap Indonesia yang semakin tegas dalam menuntut kontribusi yang lebih besar dari perusahaan teknologi global. Dengan pasar yang besar dan potensial, pemerintah berupaya memastikan bahwa kehadiran raksasa teknologi seperti Apple membawa manfaat nyata bagi perekonomian nasional.
Hingga kini, belum ada keputusan akhir terkait proposal ini, namun tekanan terhadap Apple untuk meningkatkan komitmennya terus meningkat. Apakah Apple akan memenuhi tuntutan tersebut atau mengambil langkah lain? Situasi ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik.
Baca juga artikel kesehatan lainnya.