Kebijakan baru yang diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menyangkut registrasi kartu SIM berbasis biometrik mulai 1 Januari 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akurasi identitas pengguna serta menanggulangi praktik kejahatan digital yang semakin marak, khususnya penipuan melalui nomor telepon.
Dengan penerapan teknologi pengenalan wajah, diharapkan dapat mengurangi kerugian yang dihasilkan dari kejahatan siber. Pra-syarat registrasi ini akan dimulai secara sukarela bagi pelanggan baru hingga pertengahan 2026, setelah itu semua pengguna baru wajib menggunakan metode biometrik.
Dalam diskusi tentang ancaman kejahatan digital dan urgensi registrasi berbasis biometrik, Menteri menekankan pentingnya tindakan ini. Menurut informasi yang diterima, angka penipuan terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya.
Ancaman Kejahatan Digital di Era Modern
Direktur Jenderal Ekosistem Digital menyatakan bahwa kebijakan ini muncul akibat semakin tingginya angka penipuan digital. Banyak modus operandi yang memanfaatkan nomor telepon sebagai alat untuk menipu, mulai dari scam call hingga social engineering.
Seiring dengan meningkatnya angka kerugian akibat penipuan digital, yang kini telah melampaui Rp7 triliun, pemerintah merasa perlu mengambil tindakan. Setiap bulan, lebih dari 30 juta panggilan penipuan terjadi, menunjukkan besarnya isu ini.
Data dari lembaga terkait menunjukkan bahwa terdapat ratusan ribu rekening terlibat dalam penipuan dengan kerugian yang sangat signifikan. Ini menyoroti betapa mendesaknya kebijakan registrasi berbasis biometrik untuk mengatasi masalah tersebut.
Pentingnya Registrasi Berbasis Biometrik
Registrasi kartu SIM berbasis biometrik diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan identitas pengguna. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih besar dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang semakin canggih.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi juga mengungkapkan dukungan terhadap kebijakan ini. Mereka menilai bahwa perlindungan identitas pelanggan menjadi sangat penting di tengah pesatnya perkembangan layanan digital.
Dengan sistem identifikasi yang lebih kuat, diharapkan pengguna bisa merasa lebih aman dalam melakukan transaksi dan menggunakan layanan telekomunikasi. Kebijakan ini juga merupakan suatu kelanjutan dari sistem validasi identitas yang sudah ada sebelumnya.
Transisi Menuju Sistem Registrasi yang Lebih Aman
Dalam masa transisi, pelanggan baru akan memiliki pilihan untuk menggunakan metode registrasi biasa atau metode biometrik. Namun, setelah masa peralihan ini, semua registrasi pelanggan baru akan diharuskan menggunakan cara biometrik.
Keputusan ini diambil untuk meminimalisir identitas ganda dan mengurangi kebocoran data yang sering terjadi di dunia digital. Di samping itu, sistem biometrik juga diharapkan dapat mengurangi modus kejahatan yang lebih rancu dan berbahaya seperti SIM swap fraud.
Regulasi baru ini, meskipun menuai berbagai tanggapan, dipandang penting demi keamanan informasi pribadi. Pelanggan lama tidak terpengaruh oleh perubahan ini, artinya mereka masih bisa menggunakan sistem pendaftaran yang sudah ada.
